Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan di MTsN 3 Sidrap
Kamis, 6 Oktober 2025 - SIDENRENG RAPPANG, – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sidrap baru-baru ini melaksanakan kegiatan penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan. Kegiatan evaluasi rutin ini dilaksanakan di lingkungan madrasah dan melibatkan tim penilai yang ditunjuk.
PKKM merupakan instrumen wajib yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kepemimpinan Kepala Madrasah selama satu tahun ajaran. Penilaian ini berfokus pada lima komponen utama, yaitu: Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Pelaksanaan Tugas Supervisi, dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Tujuan Utama PKKM
Kepala MTsN 3 Sidrap menyatakan bahwa PKKM bukan sekadar rutinitas, melainkan momen penting untuk introspeksi dan pemetaan program kerja.
"Kegiatan PKKM ini adalah cerminan akuntabilitas kinerja kami. Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar kuat untuk melakukan perbaikan dan inovasi di tahun mendatang, demi mewujudkan visi MTsN 3 Sidrap sebagai madrasah yang unggul dan berakhlak mulia," ujarnya.
Proses Pelaksanaan
Selama proses penilaian berlangsung, tim penilai melakukan verifikasi dokumen fisik dan observasi langsung terhadap berbagai aspek yang telah dilaksanakan oleh Kepala Madrasah, didukung penuh oleh seluruh guru dan staf yang turut serta dalam menyiapkan data dan bukti pendukung.
Dengan terlaksananya PKKM Tahunan ini, MTsN 3 Sidrap menunjukkan komitmennya yang kuat untuk terus meningkatkan mutu tata kelola, administrasi, dan kualitas pembelajaran demi melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompeten.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar